Dasco Beri Janji, RUU Pilkada Tidak Bakal Disahkan Sebelum Pendaftaran Kandidat
Kamis, 22 Agustus 2024 – 20:30 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Diketahui, DPR pada Kamis ini membatalkan pengesahan RUU Pilkada karena Rapat Paripurna tidak memenuhi kuorum.
"Tidak jadi dilaksanakan atau batalnya penegasan itu jam 10.00, jam 10.00 itu belum ada massa, masih sepi dan tidak ada komunikasi apa pun," ungkapnya. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap sebuah janji soal Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. Apa itu?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Haidar Alwi Apresiasi Kesigapan Dasco Selamatkan IHSG yang Sempat Anjlok
- RUU TNI: Inilah 3 Pasal yang Diubah & 15 Jabatan Sipil Bisa Diisi Prajurit Aktif
- Versi Dasco, Pembahasan RUU TNI Tidak Dikebut & Bersifat Terbuka
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama