Dasco Bilang Pendaftaran Pilkada Mengacu Putusan MK, Netizen Kompak Tak Percaya
"Halah jangan bacot dahulu sebelum terlaksana, bung. Niat lu cuma buat menenangkan suasana doang, kan? Sudah sering rakyat ditipu sama gerombolan lu itu," demikian netizen @dr_winnunez menanggapi Dasco.
Netizen lain dengan akun @wepe20_ juga meragukan pernyataan Dasco dan menganggap rakyat sudah tak percaya ucapan Rektor Universitas Kebangsaan Republik Indonesia itu.
"Memang masih ada yang percaya sama omongan ente," kata @wepe20_.
DPR melalui Baleg pada Rabu (21/8) menyetujui RUU Pilkada bisa dibawa ke tingkat selanjutnya setelah disepakati delapan partai, yakni Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKB, PKS, NasDem, dan PPP.
Diketahui, rapat pleno terlaksana setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengirim surat bernomor B/9825/LG.01.02/08/2024 kepada Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkumham Supratman Andi Agtas.
Hanya PDI Perjuangan yang menolak RUU Pilkada dalam rapat di tingkat Baleg karena aturan tersebut bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil Baleg kemudian memancing demonstrasi besar-besaran dari mahasiswa, rakyat, hingga seniman menolak RUU Pilkada.
Belakangan, DPR tak jadi mengesahkan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna pada Kamis ini karena tidak memenuhi kuorum. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap soal acuan kandidat mendaftar pilkada 2024, tetapi netizen bereaksi tidak percaya.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Gus Miftah Mundur, Dasco Ingatkan Para Pejabat Lain
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!