Dasco Ingatkan Wiranto soal Sumpah Prajurit, Bukan Sumpah Pocong
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak setuju dengan tantangan Wiranto kepada Kivlan Zen dan Prabowo Subianto untuk melakukan sumpah pocong, guna membuktikan siapa di antara mereka menjadi dalang kerusuhan Mei 1998.
Wakil ketua umum DPP Partai Gerindra tersebut mengingatkan kepada Wiranto yang mantan Menteri Panglima ABRI, tentang adanya sumpah yang dikenal di lingkungan militer.
"Namanya juga setia pada NKRI, negara dan bangsa, kalau di militer itu ada sumpah prajurit, sapta marga, bukan sumpah pocong," kata Dasco kepada JPNN, Rabu (27/2).
Politikus yang kini memimpin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut juga menilai, penyelesaian kasus tersebut justru menjadi tugas Wiranto sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan (menkopolhukam).
(Baca lagi: Sumpah Pocong Tidak Ada Dalam Konstitusi)
Namun demikian, kata Dasco, kasusnya tidak selesai-selesai karena Wiranto kurang serius dan tidak ada upaya signifikan untuk menyelesaikannya.
Dasco memandang isu tersebut merupakan barang basi yang ada kalanya diungkit, ada masanya tidak diangkat oleh pihak-pihak yang tidak konsisten. Terutama menjelang pesta demokrasi pemilihan presiden seperti sekarang.
"Padahal masih banyak isu-isu yang bisa dikedepankan. Bagaimana cara memakmurkan, membangun bangsa dan negara, serta bagaimana isu soal ketahanan NKRI dalam menghadapi ancaman dari asing. Bukan isu seperti ini," tandasnya. (fat/jpnn)
Dasco menilai penyelesaian kasus tersebut justru menjadi tugas Wiranto sebagai menkopolhukam.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar
- Dasco Sebut Mayor Teddy Bisa Jabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI
- Dasco: Pelantikan Presiden Prabowo Tanda Berakhirnya Gugus Tugas Sinkronisasi
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan
- Dasco Akhirnya Ungkap Rencana Pertemuan Prabowo dengan Elite PKS