Dasco Sebut Revisi UU TNI Cuma Bahas 3 Hal, Satunya soal Usia Pensiun Prajurit

Menurut Dasco, draf revisi menyatakan usia pensiun prajurit bervariatif antara 55 sampai 62 tahun yang disesuaikan pangkat.
"Ada kenaikan batas usia pensiun, yaitu bervariatif antara 55 tahun sampai dengan 62 tahun," ujar legislator Gerindra itu.
Dasco juga menyebut perubahan dalam UU TNI termuat dalam Pasal 47 berkaitan kementerian atau lembaga yang bisa ditempati prajurit aktif.
Legislator Dapil III Banten itu mengatakan tadinya hanya sepuluh kementerian atau lembaga yang bisa ditempati prajurit aktif. Belakangan, ketentuan berubah menjadi 15 lembaga.
Dasco menyebut penambahan kementerian atau lembaga yang bisa ditempati prajurit aktif menyesuaikan undang-undang lembaga lain.
Misalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membuat struktur Jaksa Agung Pidana Militer yang pejabatnya ditempati unsur prajurit aktif.
"Kejaksaan Agung misalnya, karena ada di situ Jaksa Agung Pidana Militer yang di Undang-Undang Kejaksaan itu dijabat oleh TNI, di sini (RUU TNI, red) kami masukkan," kata Dasco. (ast/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebut RUU TNI membahas tiga hal, yakni kedudukan instansi militer, usia pensiun, dan penempatan prajurit aktif.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur
- Hilangnya Iptu Tomi Marbun Janggal, Mangihut Sinaga Minta Irwasum Turun Tangan