Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut legislator periode 2019-2024 tidak merevisi UU MD3, sampai masa bakti mereka berakhir per 30 September 2024.
"Ya, kan, kami sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3," kata Dasco, Senin.
Ketua Harian Gerindra itu mengatakan pemilihan pimpinan parlemen di Senayan, otomatis masih menggunakan aturan yang sebelumnya berlaku dalam UU MD3.
"Pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku," lanjut Dasco saat di Gedung Parlemen Senayan.
Eks pimpinan Komisi III DPR RI itu mengatakan paket pimpinan legislator akan dipegang oleh partai pemenang pemilu 2024, seperti diatur dalam UU MD3.
"Ya, tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," ujar Dasco.
Diketahui, PDI Perjuangan menjadi parpol pemenang pemilu 2024 setelah memperoleh 25.387.279 suara atau 16,73 persen.
Partai Golongan Karya (Golkar) menempati posisi kedua pada pemilu 2024 setelah mendapat 23.208.654 suara atau 15,29 persen.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut tidak ada revisi UU MD3 sehingga pimpinan legislator periode mendatang akan memakai aturan yang berlaku saat ini.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Deddy Sitorus Ungkap Anomali dari Banyaknya Spanduk yang Serang PDIP