Data 279 Juta Penduduk Bocor, Bareskrim Geledah Sejumlah Lokasi

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mendalami kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia. Penyidik dari korps bergengsi Polri itu telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan sampai saat ini sudah ada 14 orang yang diperiksa dalam kasus itu. Satu orang terperiksa merupakan pelapor.
Sisanya merupakan para saksi, termasuk lima orang dari lembaga jaminan sosial dan tiga orang dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). "Lima (dari) vendor,” kata Ramadhan, Jumat (25/6).
Perwira menengah Polri itu menambahkan penyidik Bareskrim juga telah mengirimkan permohonan kepada Pengadilan Negeri Surabaya. Isi permohonannya ialah meminta pengadilan mengizinkan penyitaan dan penggeledahan di kantor PT Sigma, Surabaya.
“Ini berkaitan dengan upaya penggeledahan server DC (data center, red)," kata Ramadhan.
Bareskrim juga menyelidiki alamat dompet digital atau wallet address yang diduga milik pelaku peretasan. Menurut Ramadhan, pelaku menggunakan nama samaran Kotz dan memakai internet service provider (ISP) di Hong Kong.
“Sudah ditemukan profil yang diduga sebagai pelaku dari Raid Forum,” ujar Ramadhan.
Selain itu, Bareskrim telah menggeledah sebuah kantor di Jakarta pada 8,9, dan 10 Juni. Hasil penggeledahan itu ialah penyitaan atas dua buah laptop yang saat ini sedang.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia dengan menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa server yang ada.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar