Data 279 Juta Penduduk Bocor, Fachrul Razi Dorong RUU PDP Disahkan
Jumat, 21 Mei 2021 – 18:15 WIB

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. Foto: Humas DPD RI.
jpnn.com, JAKARTA - Data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan dalam sebuah forum.
Data ini ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telepon, alamat dan email.
Data orang yang sudah meninggal dunia juga terdapat di dalamnya.
Baca Juga:
Persoalan ini menjadi sorotan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.
Dia meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab.
"Data pribadi harusnya terlindungi, tidak mudah tersebar apa lagi diperjualbelikan,” kata Fachrul Razi, Jumat (21/5).
Mantan aktivis Universitas Indonesia itu menambahkan di era digital seperti sekarang ini, data kependudukan sangat vital.
Oleh karena itu, senator muda itu menilai kerahasiaan data harus dijaga.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendorong pengesahan RUU PDP menjadi UU, pascakasus dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Ning Lia Ajak Masyarakat Jadi Agen Keberlangsungan Bangsa
- Senator Filep Wamafma: Pengurangan Dana Otsus Menghambat Pembangunan di Papua
- Dana Otsus Kena Pemotongan, Senator Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangannya