Data 279 Juta Penduduk Bocor, Fachrul Razi Dorong RUU PDP Disahkan
Jumat, 21 Mei 2021 – 18:15 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan dalam sebuah forum.
Data ini ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telepon, alamat dan email.
Data orang yang sudah meninggal dunia juga terdapat di dalamnya.
Baca Juga:
Persoalan ini menjadi sorotan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.
Dia meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab.
"Data pribadi harusnya terlindungi, tidak mudah tersebar apa lagi diperjualbelikan,” kata Fachrul Razi, Jumat (21/5).
Mantan aktivis Universitas Indonesia itu menambahkan di era digital seperti sekarang ini, data kependudukan sangat vital.
Oleh karena itu, senator muda itu menilai kerahasiaan data harus dijaga.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendorong pengesahan RUU PDP menjadi UU, pascakasus dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah