Data 279 Juta Penduduk Bocor, Fachrul Razi Dorong RUU PDP Disahkan
Jumat, 21 Mei 2021 – 18:15 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan dalam sebuah forum.
Data ini ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telepon, alamat dan email.
Data orang yang sudah meninggal dunia juga terdapat di dalamnya.
Baca Juga:
Persoalan ini menjadi sorotan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.
Dia meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab.
"Data pribadi harusnya terlindungi, tidak mudah tersebar apa lagi diperjualbelikan,” kata Fachrul Razi, Jumat (21/5).
Mantan aktivis Universitas Indonesia itu menambahkan di era digital seperti sekarang ini, data kependudukan sangat vital.
Oleh karena itu, senator muda itu menilai kerahasiaan data harus dijaga.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendorong pengesahan RUU PDP menjadi UU, pascakasus dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Perihal Kebijakan Opsen Pajak Dalam UU HKPD, Senator DPD RI Lia Istifhama: Prioritaskan Fungsi Ekologi
- Senator Dedi Batubara Hadiri Dialog Publik Kelompok Cipayung Plus Sumut Terkait 100 Hari Kabinet Prabowo
- Tinjau Pembangunan IKN Bersama Pimpinan MPR, Senator NTT Abraham Paul Liyanto: Membanggakan
- Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya