Data 279 Juta Penduduk Bocor, Fachrul Razi Dorong RUU PDP Disahkan
Jumat, 21 Mei 2021 – 18:15 WIB

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. Foto: Humas DPD RI.
jpnn.com, JAKARTA - Data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan dalam sebuah forum.
Data ini ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telepon, alamat dan email.
Data orang yang sudah meninggal dunia juga terdapat di dalamnya.
Baca Juga:
Persoalan ini menjadi sorotan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.
Dia meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab.
"Data pribadi harusnya terlindungi, tidak mudah tersebar apa lagi diperjualbelikan,” kata Fachrul Razi, Jumat (21/5).
Mantan aktivis Universitas Indonesia itu menambahkan di era digital seperti sekarang ini, data kependudukan sangat vital.
Oleh karena itu, senator muda itu menilai kerahasiaan data harus dijaga.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendorong pengesahan RUU PDP menjadi UU, pascakasus dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta