Data 279 Juta Penduduk Bocor, Fachrul Razi Dorong RUU PDP Disahkan
Jumat, 21 Mei 2021 – 18:15 WIB

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. Foto: Humas DPD RI.
Menurut Fachrul, UU PDP yang saat ini masih berupa RUU, ditargetkan bisa selesai awal tahun depan.
Dia berpandangan RUU PDP ini perlu untuk menjamin kepentingan nasional.
Namun, katanya, tidak terbatas kepada kedaulatan negara dan perlindungan terhadap data pribadi milik warga negara.
UU PDP akan mengatur hak dan kewajiban pemilik data dan individu atau lembaga yang mengumpulkan dan memproses data.
“Melalui regulasi ini, akan ditetapkan data protection officer atau pengawas perlindungan data pribadi. " pungkas Fachrul Razi. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendorong pengesahan RUU PDP menjadi UU, pascakasus dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh