Data 279 Juta Penduduk Bocor, Fachrul Razi Dorong RUU PDP Disahkan
Jumat, 21 Mei 2021 – 18:15 WIB
Menurut Fachrul, UU PDP yang saat ini masih berupa RUU, ditargetkan bisa selesai awal tahun depan.
Dia berpandangan RUU PDP ini perlu untuk menjamin kepentingan nasional.
Namun, katanya, tidak terbatas kepada kedaulatan negara dan perlindungan terhadap data pribadi milik warga negara.
UU PDP akan mengatur hak dan kewajiban pemilik data dan individu atau lembaga yang mengumpulkan dan memproses data.
“Melalui regulasi ini, akan ditetapkan data protection officer atau pengawas perlindungan data pribadi. " pungkas Fachrul Razi. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendorong pengesahan RUU PDP menjadi UU, pascakasus dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah