Data 36 e-KTP Temuan Bea Cukai Ternyata Palsu
Senin, 13 Februari 2017 – 14:09 WIB
Sama sekali tidak ada kebocoran akibat ulah hacker.
"Kemarin ada pemberitaan yang menyebut data KTP elektronik palsu bisa dibaca. Jadi yang benar, yang dibaca (card reader,red) itu data pemilik aslinya. Kalau data yang palsunya, tidak bisa dibaca. Karena itu kan menggunakan KTP elektronik bekas, jadi chip-nya yang masih bisa terbaca itu menunjukkan data pemilik asli," tutur Zudan.
Menurut Zudan, para pelaku menggunakan modus mengganti foto, nama, alamat dan kolom agama pada fisik e-KTP bekas.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan 36 lembar fisik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diamankan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pemalsuan E-KTP
- Polda Metro Jaya Jebloskan Penjual Blangko e-KTP ke Tahanan
- Kalau Perlu, Bentuk Pansus e-KTP
- Bekuk Penebar Hoaks 110 Juta e-KTP Tiongkok Kalahkan Prabowo
- Guru SD Nyambi Bikin E-KTP Palsu, Dijual Rp 300 Ribu
- Bukan Pilkada, e-KTP Palsu dari Kamboja Itu untuk...