Data Bansos Bermasalah, Kades Diamuk Warga Sampai Kayak Begini
jpnn.com, SERANG - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menuai polemik di masyarakat.
Di Kecamatan Carenang dan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, kepala desa (kades) menjadi sasaran kemarahan. Kantor desa dan rumah kepala desa digeruduk dan diamuk warga yang belum kebagian BST.
Kamis (15/5), ratusan warga Desa Sangiang, Kecamatan Mancak dengan wajah emosi mendatangi rumah kepala desa mempersoalkan BST yang dicairkan Kemensos. Hal serupa terjadi di Desa Carenang, Kecamatan Kopo hari berikutnya, Jumat (15/5).
Kepala Desa Sangiang Asep Saeful Rahman mengaku digeruduk ratusan warga yang mempertanyakan bantuan dari Kemensos usai salat tarawih.
Aksi warga itu, kata Asep, terjadi setelah sebelumnya Kemensos RI menyalurkan bantuan untuk warga melalui Kantor Pos. Namun, kata Asep, di desanya hanya 50 keluarga tercover untuk menerima bantuan dari total 540 keluarga yang diajukan untuk menerima bantuan.
“Jadi, warga yang tidak mendapat bantuan mempertanyakan itu,” ujar Asep kepada Radar Banten melalui sambungan telepon seluler, Jumat (15/5).
Namun, lanjut Asep, dari 50 keluarga yang disetujui bakal menerima bantuan, ternyata hanya 42 keluarga penerima bantuan yang bisa dicairkan. Soalnya, sisa keluarga penerima bantuan ada yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili.
“Kami juga bingung, kok itu (warga yang meninggal dan pindah domisili-red) masih masuk data penerima. Kami sudah mengajukan data warga yang terdampak Covid-19,” katanya.
Sejak awal penyaluran bantuan sosial tunai (BST) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menuai polemik di masyarakat.
- Polda Kalteng dan Kemensos Salurkan 30 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas
- Kunjungi Semarang, Mensos Gus Ipul Sampaikan Pesan Presiden Prabowo Terkait Data Bansos
- Gus Ipul Kunker ke Jateng, Ingin Kerahkan Bantuan yang Tepat Sasaran, kepada Siapa?
- Dorong Pertumbuhan Usaha Kecil, PDIP Kota Serang Gelar Pelatihan Kewirausahaan Pelopor
- Akses Gerbang SDN 1 Petir Ditutup dengan Tumpukan Batu, Kok Bisa?
- Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap