Data Corona di Depok Lumayan Mengerikan, 31 PDP Meninggal
jpnn.com, DEPOK - Kota Depok bakal menjadi salah satu wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, sebuah kebijakan untuk lebih menekan atau mencegah penyebaran virus corona.
Menkes Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan izin penerapan, tetapi operasionalnya masih menunggu penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat (Jabar).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris membenarkan, terkait pelaksanaan PSBB di wilayahnya serta wilayah Bogor dan Bekasi (Bodebek) membutuhkan Pergub Jawa Barat.
Menurutnya, peraturan ini nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan PSBB.
ccc-19.depok.go.id
“Pada prinsipnya kami berupaya semaksimal mungkin guna mempersiapkan pelaksanaan PSBB dalam waktu dekat,” ujar Idris, usai mengikuti video conference dengan Gubernur Jawa Barat, di Balai Kota, Minggu (11/4).
Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan tersebut demi memutus rantai penyebaran corona.
Dengan tetap tinggal di rumah, jaga jarak fisik (physical distancing), gunakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah, serta mengoptimalkan Kampung Siaga Covid-19.
Hingga Minggu (13/4) kemarin, terdapat 122 orang terkonfirmasi kena kasus corona di Depok.
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum