Data Corona di Depok Lumayan Mengerikan, 31 PDP Meninggal

jpnn.com, DEPOK - Kota Depok bakal menjadi salah satu wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, sebuah kebijakan untuk lebih menekan atau mencegah penyebaran virus corona.
Menkes Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan izin penerapan, tetapi operasionalnya masih menunggu penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat (Jabar).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris membenarkan, terkait pelaksanaan PSBB di wilayahnya serta wilayah Bogor dan Bekasi (Bodebek) membutuhkan Pergub Jawa Barat.
Menurutnya, peraturan ini nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan PSBB.
ccc-19.depok.go.id
“Pada prinsipnya kami berupaya semaksimal mungkin guna mempersiapkan pelaksanaan PSBB dalam waktu dekat,” ujar Idris, usai mengikuti video conference dengan Gubernur Jawa Barat, di Balai Kota, Minggu (11/4).
Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan tersebut demi memutus rantai penyebaran corona.
Dengan tetap tinggal di rumah, jaga jarak fisik (physical distancing), gunakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah, serta mengoptimalkan Kampung Siaga Covid-19.
Hingga Minggu (13/4) kemarin, terdapat 122 orang terkonfirmasi kena kasus corona di Depok.
- Aplikasi Kantong UMKM Mendukung Program Subisdi Bunga Pemkot Depok
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Ciplaz Menghadirkan Foodcourt Tuang Riung dan Langit Rasa di Depok-Garut
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir