Data dari Laman KPU: Pramono-Rano Unggul, Kantongi 50,07 Persen Suara
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pilkada dilakukan secara berjenjang.
Penghitungan dilakukan dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui, tahap pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota telah dilaksanakan pada 27 November 2024.
Pada saat ini Pilkada 2024 memasuki tahapan rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.
Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada 28 November-3 Desember 2024.
Selanjutnya, tingkat kabupaten/kota dimulai pada 29 November-6 Desember 2024.
Kemudian, tingkat provinsi dimulai pada 30 November-9 Desember 2024.
Setelah itu adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Data dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan mengantongi 50,07 persen suara.
- Kami Turut Berduka, 6 Petugas KPPS di Jabar Meninggal di Tengah Pilkada 2024
- Data 100 Persen, Ini Hasil Hitung Cepat Indikator untuk 6 Provinsi di Luar Jawa
- Kapolres Banyuasin Minta Masyarakat Jaga Persaudaraan Seusai Pencoblosan di Pilkada 2024
- Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
- Pernyataan Penjabat ini Tentang Hasil Pilkada Patut Jadi Contoh
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi