Data Honorer Dimanipulasi, Pemerintah Siapkan Sanksi
Jamin Transparansi, Proses Validasi Harus Diumumkan di Media
Minggu, 25 Juli 2010 – 17:04 WIB
JAKARTA - Pemerintah tak ingin ada celah yang dapat memunculkan terjadinya manipulasi data dalam hal verifikasi dan sertifikasi tenaga honorer. Untuk itu, pemerintah mengambil tindakan tegas dengan mengharuskan proses verifikasi itu melalui media.
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan, seluruh pelaksanaan pendataan mulai proses sampai hasilnya harus dilakukan secara transparan dan wajib diumumkan di media selama 14 hari. "Proses pendataan dan hasilnya harus diumumkan melalui media kepada publik. Ini agar tidak menimbulkan permasalahan data tenaga honorer di kemudian hari," jelas Mangindaan pada JPNN, Minggu (25/7).
Menurut Mangindaan, pihaknya mengingatkan agar pejabat pembina kepegawaian tidak memungut biaya sepeserpun dari para honorer. Mantan Gubernur Sulawesi Utara itu menegaskan, Pemerintah tidak menginginkan ada laporan atau pengaduan tentang pegawai honorer yang menjadi korban pungutan.
"Saya tidak mau ada komplain lagi terkait data honorer. Karena itu pejabat terkait jangan sampai kong kalikong atau main mata," tegasnya.
JAKARTA - Pemerintah tak ingin ada celah yang dapat memunculkan terjadinya manipulasi data dalam hal verifikasi dan sertifikasi tenaga honorer. Untuk
BERITA TERKAIT
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri