Data Honorer K2 Harus Valid Sebelum Pendaftaran Calon PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto mengungkapkan, ada kesepakatan legislatif dengan pemerintah dalam menyelesaikan guru honorer K2 (kategori dua).
Sebanyak 150.669 guru honorer K2 usia di atas 35 tahun ditambah yang tidak bisa mengikuti tes CPNS 2018, disepakati diprioritaskan dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
"150.669 guru honorer K2 ini harus diprioritaskan dalam penerimaan calon PPPK," ujar Djoko, Jumat (14/12).
Bila dalam seleksi nanti ada yang tidak lulus PPPK, diberi kesempatan bekerja di instansi pemerintah dengan gaji sesuai upah minimum provinsi (UMR) di daerah masing masing.
"Jangan sampai ada honorer K2 yang diberhentikan karena mereka ini sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun," tegasnya.
Agar tidak masuk honorer K2 bodong, lanjut Djoko, pemerintah harus memvalidasi datanya secara rinci. Validasi data harus tuntas sebelum rekrutmen calon PPPK yang rencananya digelar Februari-Maret 2019.
"Kami juga mendorong pemerintah memasukan anggaran untuk tenaga honorer pada nota RAPBN 2019," tandas politikus Partai Demokrat ini. (esy/jpnn)
Sekitar 150 ribu honorer K2 disepakati untuk mendapat prioritas dalam rekrutmen calon PPPK tahun depan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya