Data Honorer K2 Harus Valid Sebelum Pendaftaran Calon PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto mengungkapkan, ada kesepakatan legislatif dengan pemerintah dalam menyelesaikan guru honorer K2 (kategori dua).
Sebanyak 150.669 guru honorer K2 usia di atas 35 tahun ditambah yang tidak bisa mengikuti tes CPNS 2018, disepakati diprioritaskan dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
"150.669 guru honorer K2 ini harus diprioritaskan dalam penerimaan calon PPPK," ujar Djoko, Jumat (14/12).
Bila dalam seleksi nanti ada yang tidak lulus PPPK, diberi kesempatan bekerja di instansi pemerintah dengan gaji sesuai upah minimum provinsi (UMR) di daerah masing masing.
"Jangan sampai ada honorer K2 yang diberhentikan karena mereka ini sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun," tegasnya.
Agar tidak masuk honorer K2 bodong, lanjut Djoko, pemerintah harus memvalidasi datanya secara rinci. Validasi data harus tuntas sebelum rekrutmen calon PPPK yang rencananya digelar Februari-Maret 2019.
"Kami juga mendorong pemerintah memasukan anggaran untuk tenaga honorer pada nota RAPBN 2019," tandas politikus Partai Demokrat ini. (esy/jpnn)
Sekitar 150 ribu honorer K2 disepakati untuk mendapat prioritas dalam rekrutmen calon PPPK tahun depan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan
- Honorer Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Punya Harapan, Semoga
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Masih Ada Honorer Non-database BKN Selamat meski Gagal PPPK 2024
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja