Data Honorer K2 Lulus Ditelisik Lagi
jpnn.com - JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus, siap-siap saja masuk ke tahap pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Hanya saja masih-masing instansi, sebelum menyampaikan usul pemberkasan NIP ke Badan kepegawaian Negara (BKN), wajib memverifikasi ulang kebenaran dokumen dari masing-masing tenaga honorer K2.
"Jadi data honorer K2 yang sudah diumumkan kelulusannya masih harus diverifikasi lagi datanya. Yang memverifikasi adalah masing-masing instansi," kata Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman di kantornya, Senin (10/2).
Meski sudah dinyatakan lulus, menurut Herman, bukan berarti honorernya sudah otomatis CPNS. Masih harus ada tahapan pemberkasan di mana semua berkas harus diperiksa sedetil mungkin.
Apabila kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS.
"Jadi jangan senang dulu kalau lulus. Kalau datanya tidak valid, misalnya tahun pengabdiannya dimanipulasi otomatis kelulusannya dianulir," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus, siap-siap saja masuk ke tahap pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Hanya saja masih-masing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya