Data Honorer Sudah Dikunci, Siap-siap jadi ASN Jenis Baru, Gaji di Bawah PPPK

Data Honorer Sudah Dikunci, Siap-siap jadi ASN Jenis Baru, Gaji di Bawah PPPK
Beredar bocoran DIM RUU ASN, honorer bakal diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pedoman kedua adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.

“Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan,” tambah Alex.

Pedoman ketiga adalah memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah karena pihaknya setiap tahun mencoba melakukan rekrutmen agar tenaga non-ASN dapat menjadi ASN secara bertahap.

PPPK Paruh Waktu

Meski belum ada penjelasan pemerintah terkait opsi penyelesaian honorer, beredar bocoran DIM RUU ASN di kalangan honorer bahwa honorer akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih terang-terangan mengaku kecewa.

Solusi pemerintah dalam menuntaskan masalah honorer, agar tidak terjadi PHK massal, ternyata tidak sesuai dengan yang mereka harapkan.

"Isi DIM RUU ASN ini tidak sesuai harapan honorer K2 khususnya. Sebab, MenPAN-RB Azwar Anas membuat penyelesaian honorer dengan istilah PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu," kata Nur Baitih kepada JPNN.com, Kamis (6/7).

Bunda Nur, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa dalam DIM RUU ASN, pihak DPR RI sebenarnya mengusulkan honorer diangkat menjadi PNS secara langsung setelah dilakukan verifikasi SK pengangkatan sebagai honorer, dengan memperhatikan batas usia pensiun (BUP).

KemenPAN-RB memastikan sudah mengunci data honorer atau non-ASN. Siap-siap saja diangkat menjadi ASN jenis baru, yakni PPPK Paruh Waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News