Data Identitas Napi Ikut Terbakar, Perburuan Sulit

Data Identitas Napi Ikut Terbakar, Perburuan Sulit
Data Identitas Napi Ikut Terbakar, Perburuan Sulit
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga membentuk posko terpadu di Lapas, yang dijaga oleh personil dari Polda Sumut, Polresta Medan, dan juga dari petugas lapas itu sendiri."Hal ini adalah untuk mengsinkronisasikan data. Agar dapat diketahui, berapa jumlah napi yang terdata. Karena, beberapa hari sebelumnya data masih simpang siur, karena kantor arsip Lapas terbakar," sebutnya.

Akibat tidak adanya data yang lengkap maupun gambar dari napi yang masih diburu, lanjutnya,  membuat pengejaran terhadap napi yang kabur sedikit mengalami kendala. "Karena kita mencari orang dengan identitas yang tidak kita ketahui. Ibaratnya kita mencari orang dengan mata tertutup karena mereka (napi,red), dicari dengan identitas yang tidak kita ketahui,"ungkapnya.

Adapun keempat orang terpidana teroris itu adalah, Abdul Gani (28) penduduk Jalan Kakap Sealar No 31, Belawan Bahagia, Belawan. Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan (22), penduduk Jalan Anggur, Kidul Dalam Kecamatan Bangi I, Kabupaten Pasuruan, Jatim/Ngumban Surbakti Medan. Dia divonis 6 tahun.

Kemudian, Fadli Sadama bin Mahmudin alias Can alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade (29), penduduk Jalan Ilyas Gang Damai No 2, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Labuhan Medan Sumut, divonis 11 tahun dan dijadwalkan bebas 11 Desember 2021.

MEDAN - Pihak Polda Sumut merilis data perkembangan perburuan napi yang kabur dari Lapas Tanjunggusta, Medan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes.Pol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News