Data Jenis Jabatan Tak Sesuai Aturan & Jumlah Honorernya di 5 Daerah di Jateng
jpnn.com - JAKARTA – Ini Data Jenis Jabatan Tak Sesuai Aturan & Jumlah Honorernya di 5 Daerah di Jateng.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data jenis jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan Non-ASN.
Dalam siaran pers BKN yang diunggah di situs resminya pada 9 Oktober 2022, dilampirkan juga daftar ratusan jenis jabatan yang tidak sesuai Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
Dicantumkan juga link nama-nama instansi pusat dan daerah yang menyetorkan data jenis jabatan tak sesuai ketentuan beserta jumlah tenaga non-ASN atau honorer pada masing-masing jabatan.
Total di seluruh Indonesia, data per 7 Oktober 2022, terdapat 152.803 tenaga non-ASN yang tersebar pada ratusan jenis jabatan tidak sesuai aturan pendataan non-ASN.
Berikut ini data jenis jabatan tidak sesuai ketentuan dan jumlah honorer di masing-masing jabatan, di lima daerah terpadat penduduknya di wilayah Jawa Tengah.
Lima pemda itu, yakni Kota Solo, Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Pekalongan, dan Kota Semarang.
Pemerintah Provinsi Jateng
Sebelum menyajikan data di lima pemda terpadat di Jateng, berikut ini jenis jabatan yang tak sesuai ketentuan pendataan non-ASN di lingkup Pemprov Jateng.
Berikut ini data jenis jabatan tak sesuai aturan pendataan non-asn dan jumlah honorer di masing-masing jabatan di 5 daerah di Jateng. Data dikutip dari BKN.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Tipuan Magelang
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas