Data Jenis Jabatan Tak Sesuai Aturan & Jumlah Honorernya di 5 Daerah di Jateng
jpnn.com - JAKARTA – Ini Data Jenis Jabatan Tak Sesuai Aturan & Jumlah Honorernya di 5 Daerah di Jateng.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data jenis jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan Non-ASN.
Dalam siaran pers BKN yang diunggah di situs resminya pada 9 Oktober 2022, dilampirkan juga daftar ratusan jenis jabatan yang tidak sesuai Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
Dicantumkan juga link nama-nama instansi pusat dan daerah yang menyetorkan data jenis jabatan tak sesuai ketentuan beserta jumlah tenaga non-ASN atau honorer pada masing-masing jabatan.
Total di seluruh Indonesia, data per 7 Oktober 2022, terdapat 152.803 tenaga non-ASN yang tersebar pada ratusan jenis jabatan tidak sesuai aturan pendataan non-ASN.
Berikut ini data jenis jabatan tidak sesuai ketentuan dan jumlah honorer di masing-masing jabatan, di lima daerah terpadat penduduknya di wilayah Jawa Tengah.
Lima pemda itu, yakni Kota Solo, Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Pekalongan, dan Kota Semarang.
Pemerintah Provinsi Jateng
Sebelum menyajikan data di lima pemda terpadat di Jateng, berikut ini jenis jabatan yang tak sesuai ketentuan pendataan non-ASN di lingkup Pemprov Jateng.
Berikut ini data jenis jabatan tak sesuai aturan pendataan non-asn dan jumlah honorer di masing-masing jabatan di 5 daerah di Jateng. Data dikutip dari BKN.
- Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Menyimak Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin