Data Jumlah Pedemo yang Ditangkap dan Ditahan
Minggu, 11 Oktober 2020 – 05:36 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polri menangkap 5.918 orang yang diduga berbuat anarkistis saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).
“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu (10/10).
Dari ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.
Baca Juga:
Polisi menangkap ribuan pedemo yang diduga melakukan aksi anarkistis saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10)
BERITA TERKAIT
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku