Data Jumlah Pedemo yang Ditangkap dan Ditahan
Minggu, 11 Oktober 2020 – 05:36 WIB

Petugas keamanan bentrok dengan pedemo di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Polri menangkap 5.918 orang yang diduga berbuat anarkistis saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).
“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu (10/10).
Dari ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.
Baca Juga:
Polisi menangkap ribuan pedemo yang diduga melakukan aksi anarkistis saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10)
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Truk Bermuatan 8 Ton Telur Terbalik di Jalintim Pangkalan Kerinci, Ini Dugaan Penyebabnya
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm