Data Jumlah Pedemo yang Ditangkap dan Ditahan
Minggu, 11 Oktober 2020 – 05:36 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polri menangkap 5.918 orang yang diduga berbuat anarkistis saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).
“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu (10/10).
Dari ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.
Baca Juga:
Polisi menangkap ribuan pedemo yang diduga melakukan aksi anarkistis saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10)
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran