Data Jumlah Pedemo yang Ditangkap dan Ditahan

Data Jumlah Pedemo yang Ditangkap dan Ditahan
Petugas keamanan bentrok dengan pedemo di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menekankan, penegakan hukum terhadap pedemo yang melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," kata jenderal bintang dua ini. 

Argo mengungkapkan dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang di antaranya reaktif setelah dilakukan rapid test.

Untuk itu, Polri mengimbau agar eleman masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan judicial review ke Mahkmah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan aksi turun ke jalan yang berisiko tertular Covid-19. (mcr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polisi menangkap ribuan pedemo yang diduga melakukan aksi anarkistis saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News