Data Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 Dinyatakan TMS di Setiap Formasi

Data Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 Dinyatakan TMS di Setiap Formasi
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 disusul tahapan masa sanggah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) dapat melihat alasan tidak lulus melalui akun SSCASN masing-masing.

Bagi peserta yang tidak lulus, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan jika merasa hasil yang ditetapkan tidak sesuai.

"Peserta dapat mengajukan sanggahan dalam waktu tiga hari, mulai 19 hingga 21 Februari 2025," ujar dia.

Selain pelamar, masyarakat juga diperbolehkan mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi jika menemukan indikasi kecurangan.

Untuk informasi lebih lanjut, pelamar PPPK 2024 tahap 2 disarankan mengakses situs web BKPSDM Natuna.

"Masyarakat yang mau melapor silahkan datang ke kantor BKPSDM Natuna," pungkasnya. (antara/jpnn)

Berikut ini data jumlah pelamar PPPK 2024 tahap 2 yang dinyatakan TMS di masing-masing formasi.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News