Data Kacau, Pengucuran Mampet
Uang Sudah Di Daerah, TPP Belum Bisa Dicairkan
Sabtu, 21 April 2012 – 04:53 WIB
JAKARTA - Harapan para guru untuk segera menikmati rapelan trimester pertama tunjangan profesi pendidik (TPP) sepertinya harus ditahan. Meskipun uang rapelan itu sudah ada di pemkot atau pemkab, ternyata masih belum bisa dicairkan. Kekacauan data penerima membuat pencairan sementara mampet.
Pemerintah sudah menetapkan, pencairan TPP dilakukan dengan cara dirapel tiga bulan sekali. Sehingga, dalam setahun para guru yang lolos sertifikasi berhak menerima TPP sebanyak empat kali. Khusus untuk guru PNS, nominal bulanan TPP setara dengan gaji pokok yang mereka dapatkan. Sedangkan untuk guru non-PNS, besaran TPP diputuskan Rp 1,5 juta per bulan per orang.
Kabar penyebab terhambatnya pengucuran TPP ini sempat simpang siur. Kabar pertama muncul dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketua Umum PB PGRI Sulistyo menuturkan, sudah mengecek di sejumlah daerah memang benar jika uang TPP sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sulistyo mendapatkan informasi jika pencairan untuk guru SD dan SMP cukup seret. "Yang membuat pemda belum juga mencairkan, karena SK dari Dirjen Dikdas Kemendikbud belum keluar," tandas pria yang juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.
JAKARTA - Harapan para guru untuk segera menikmati rapelan trimester pertama tunjangan profesi pendidik (TPP) sepertinya harus ditahan. Meskipun
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan