Data Kacau, Pengucuran Mampet
Uang Sudah Di Daerah, TPP Belum Bisa Dicairkan
Sabtu, 21 April 2012 – 04:53 WIB

Data Kacau, Pengucuran Mampet
JAKARTA - Harapan para guru untuk segera menikmati rapelan trimester pertama tunjangan profesi pendidik (TPP) sepertinya harus ditahan. Meskipun uang rapelan itu sudah ada di pemkot atau pemkab, ternyata masih belum bisa dicairkan. Kekacauan data penerima membuat pencairan sementara mampet.
Pemerintah sudah menetapkan, pencairan TPP dilakukan dengan cara dirapel tiga bulan sekali. Sehingga, dalam setahun para guru yang lolos sertifikasi berhak menerima TPP sebanyak empat kali. Khusus untuk guru PNS, nominal bulanan TPP setara dengan gaji pokok yang mereka dapatkan. Sedangkan untuk guru non-PNS, besaran TPP diputuskan Rp 1,5 juta per bulan per orang.
Kabar penyebab terhambatnya pengucuran TPP ini sempat simpang siur. Kabar pertama muncul dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketua Umum PB PGRI Sulistyo menuturkan, sudah mengecek di sejumlah daerah memang benar jika uang TPP sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sulistyo mendapatkan informasi jika pencairan untuk guru SD dan SMP cukup seret. "Yang membuat pemda belum juga mencairkan, karena SK dari Dirjen Dikdas Kemendikbud belum keluar," tandas pria yang juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.
JAKARTA - Harapan para guru untuk segera menikmati rapelan trimester pertama tunjangan profesi pendidik (TPP) sepertinya harus ditahan. Meskipun
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025