Data Keanggotaan Parpol di Daerah ini Masih Banyak yang Perlu Diperbaiki
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah masih terus melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Verifikasi yang dilakukan antara lain terkait keanggotaan.
KPU Kepulauan Riau mencatat sekitar 12 persen dari 75.744 data anggota 24 partai politik perlu perbaikan.
Menurut anggota KPU Kepri Arison, tim verifikasi dari KPU kabupaten dan kota di wilayah itu menemukan banyak foto KTP yang kabur, sehingga tidak terbaca.
Tim juga menemukan kartu tanda anggota yang belum diunduh dalam aplikasi Sipol dan data isian Sipol tidak sama dengan KTP atau kartu tanda anggota.
"Misalnya pengetikan NIK dan nomor anggota partai yang tidak sesuai," ujar Arison di Tanjungpinang, Jumat (16/9).
Arison mengatakan seluruh partai calon peserta Pemilu 2024 memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki data tersebut.
KPU menetapkan tahapan perbaikan data anggota partai mulai 15-28 September 2022.
Hasil verifikasi menunjukkan data keanggotaan partai politik di daerah ini masih banyak yang perlu diperbaiki.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024