Data Keanggotaan Parpol di Daerah ini Masih Banyak yang Perlu Diperbaiki
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah masih terus melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Verifikasi yang dilakukan antara lain terkait keanggotaan.
KPU Kepulauan Riau mencatat sekitar 12 persen dari 75.744 data anggota 24 partai politik perlu perbaikan.
Menurut anggota KPU Kepri Arison, tim verifikasi dari KPU kabupaten dan kota di wilayah itu menemukan banyak foto KTP yang kabur, sehingga tidak terbaca.
Tim juga menemukan kartu tanda anggota yang belum diunduh dalam aplikasi Sipol dan data isian Sipol tidak sama dengan KTP atau kartu tanda anggota.
"Misalnya pengetikan NIK dan nomor anggota partai yang tidak sesuai," ujar Arison di Tanjungpinang, Jumat (16/9).
Arison mengatakan seluruh partai calon peserta Pemilu 2024 memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki data tersebut.
KPU menetapkan tahapan perbaikan data anggota partai mulai 15-28 September 2022.
Hasil verifikasi menunjukkan data keanggotaan partai politik di daerah ini masih banyak yang perlu diperbaiki.
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi