Data Keanggotaan Parpol di Daerah ini Masih Banyak yang Perlu Diperbaiki

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah masih terus melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Verifikasi yang dilakukan antara lain terkait keanggotaan.
KPU Kepulauan Riau mencatat sekitar 12 persen dari 75.744 data anggota 24 partai politik perlu perbaikan.
Menurut anggota KPU Kepri Arison, tim verifikasi dari KPU kabupaten dan kota di wilayah itu menemukan banyak foto KTP yang kabur, sehingga tidak terbaca.
Tim juga menemukan kartu tanda anggota yang belum diunduh dalam aplikasi Sipol dan data isian Sipol tidak sama dengan KTP atau kartu tanda anggota.
"Misalnya pengetikan NIK dan nomor anggota partai yang tidak sesuai," ujar Arison di Tanjungpinang, Jumat (16/9).
Arison mengatakan seluruh partai calon peserta Pemilu 2024 memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki data tersebut.
KPU menetapkan tahapan perbaikan data anggota partai mulai 15-28 September 2022.
Hasil verifikasi menunjukkan data keanggotaan partai politik di daerah ini masih banyak yang perlu diperbaiki.
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!