Data Kemendikbud Jadi Rujukan Pemprov
Geger Perbedaan Jumlah Siswa Tidak Lulus Unas
Senin, 27 Mei 2013 – 06:07 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespons kasus perbedaan data kelulusan ujian nasional (unas) 2013 untuk jenjang SMA sederajat. Mereka menegaskan bahwa data absah adalah yang dikeluarkan Kemendikbud. Jika ada perbedaan, daerah wajib menyesuaikan dengan data yang dimiliki Kemendikbud. Guru besar ilmu komunikasi Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan jika keabsahan data kelulusan unas ini adalah kebijakan resmi dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud Ibnu Hamad mengatakan bahwa data yang dipaparkan pemprov seharusnya tidak boleh berbeda dengan data yang sudah diumumkan oleh Mendikbud Mohammad Nuh pekan lalu. Apalagi data yang disampaikan Mendikbud itu bukan data lulus unas, tetapi lulus SMA dan sederajat.
Baca Juga:
Artinya data itu sudah hasil penggabungan dengan kriteria kelulusan selain ujian nasional. Seperti nilai rapor dan hasil ujian akhir sekolah (UAS). "Jadi jika berbeda, tugas pemprov untuk mencocokan dengan data di Kemendikbud," papar Ibnu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespons kasus perbedaan data kelulusan ujian nasional (unas) 2013 untuk jenjang SMA
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas