Data Kemenkes: 14 Juta Orang di Indonesia Gangguan Jiwa

Data Kemenkes: 14 Juta Orang di Indonesia Gangguan Jiwa
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, sekitar 14 juta orang di Indonesia yang berusia di atas 15 tahun mengalami gejala depresi dan gangguan kejiwaan.

Sedangkan prevalensi gangguan jiwa berat seperti skizofrenia mencapai 400.000. Yang menjadi masalah adalah gangguan jiwa menyebabkan masalah produktifitas menurun hingga menyebabkan kerugian secara ekonomi.

”Estimasi dampak komulatif global masalah kesehatan jiwa dalam hal kehilangan output ekonomi akan mencapai $ 16,3 triliun antara tahun 2011 dan 2030,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan dr Fidiansjah SpKJ.

Mengingat dampak gangguan jiwa yang berdampak pada produktifitas kerja, pada hari kesehatan jiwa sedunia tahun ini, tema yang diambil adalah Kesehatan Jiwa di Tempat Kerja.

Menurut Fedi dengan mengambil tema ini diharapkan usia produktif dapat memaksimalkan potensinya.

Pemerintah mengajak semua sektor untuk meminimalisir gangguan jiwa yang muncul di tempat kerja.

”Gangguan jiwa tidak melulu gangguan jiwa berat seperti skizofrenia. Stress, depresi, dan kecemasan juga merupakan gangguan kejiwaan,” ucapnya.

Lebih lanjut Fedi mengatakan jika gangguan jiwa juga bisa mempengaruhi kesehatan fisik seseorang.

Pemerintah mengajak semua sektor untuk meminimalisir gangguan jiwa yang muncul di tempat kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News