Data Kemenkes: 14 Juta Orang di Indonesia Gangguan Jiwa

Data Kemenkes: 14 Juta Orang di Indonesia Gangguan Jiwa
Ilustrasi Foto: pixabay

Misalnya saja depresi yang bisa menyebabkan gangguan jantung, stroke, dan diabetes. Hal ini tentu menyebabkan biaya pelayanan kesehatan dan asuransi akan meningkat.

Sementara itu Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr Eka Viora SpKJ mengatakan jika ada banyak faktor pemicu seseorang mengalami gangguan jiwa di kantor.

Misalnya saja pelecehan atau pembully-an, intimidasi, serta interaksi dengan atasan dan sejawat.

”Banyak yang tidak menyadari kalau depresi. Akhirnya ada sering absen, pekerjaan tidak tuntas, hingga pindah kerja,” tuturnya.

Sementara itu banyak juga yang enggan untuk mendatangi psikiater dikarenakan takut mendapatkan cap gila.

Eka pun menyarankan setiap perusahaan untuk memiliki klinik yang menangani masalah psikologis karyawannya.

”Pemeriksaan rutin psikologis seseorang juga sebaiknya dilakukan. Tidak hanya pemeriksaan psikis saja,” ujar Eka. (lyn)


Pemerintah mengajak semua sektor untuk meminimalisir gangguan jiwa yang muncul di tempat kerja.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News