Data Kemenkes: 27 Petugas KPPS Meninggal Dunia
jpnn.com - JAKARTA - Data dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan sebanyak 27 orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut.
Menurutnya Bawaslu telah memerintahkan jajarannya untuk membantu pemakaman jenazah para anggota KPPS yang meninggal dunia.
"Kami memerintahkan untuk mengurus seluruh proses, baik pemakaman maupun santunan. Jadi, ada juga yang kami harus mengurus hal sedemikian. Ada juga bantuan dari pemerintah kota dan juga teman-teman kepolisian yang membantu dalam mengurus jenazah dan lain-lain," ujar Rahmat di Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (16/2).
Rahmat menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu pemakaman petugas KPPS.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang membantu keluarga penyelenggara pemilu dalam melakukan proses-proses demikian," ucapnya.
Langkah-langkah antisipasi telah dilakukan pihaknya guna mencegah kejadian tersebut, seperti pemeriksaan kesehatan dan pengecekan rekam kesehatan yang bersangkutan.
Namun, menurut dia, ada faktor lain di luar kendali pihak KPU dan Bawaslu.
"Kami minta agar menjaga kesehatan. Namun, ya, kami tidak tahu kondisi pada saat itu. Mungkin sedang banjir kemudian hujan. Itu faktor-faktor yang harus kami hitung," katanya.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperlihatkan 27 kasus kematian petugas KPPS pada Pemilu 2024.
Kasus tersebut ditemukan di sejumlah daerah, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga Jumat pukul 14.00 WIB, tercatat sembilan kematian, di antaranya kematian yang berkaitan dengan penyakit jantung.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Data dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan sebanyak 27 petugas KPPS meninggal dunia.
- Petugas di Lapangan Harus Tahu Aturan Pelaksanaan Pemungutan Suara
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024