Data Kendaraan Tak Bayar Pajak 2 Tahun Dihapus Polisi
Minggu, 12 Maret 2023 – 10:02 WIB
"Program ini hanya berlaku untuk periode pembayaran dari 2 Maret hingga 2 Mei 2023 dan tidak ada perpanjangan," kata dia.(antara/jpnn)
Polda Sumbar mulai menghapus data kendaraan tak bayatr pajak 2 tahun dari sistem di kepolisian dan pemda. Begini dampaknya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Operasi Gabungan Pemkot Tangsel, Puluhan Truk Pelanggar Jam Operasional Terjaring
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi