Data KPU: 486 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan yang Sakit 4.849 Selama Pemilu 2019
![Data KPU: 486 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan yang Sakit 4.849 Selama Pemilu 2019](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/19/ilustrasi-kpu-foto-ricardojpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan jumlah petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah selama rangkaian Pilpres 2019. Data per Kamis (16/5) hingga pukul 10.00 WIB, jumlah petugas yang meninggal dunia mencapai 486.
"Data kami petugas KPPS yang wafat sebanyak 486 dan menderita sakit 4.849," ungkap Komisioner KPU Evi Novita Ginting ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
KPU, kata Evi, berkomitmen memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia. Hanya saja, KPU tengah melakukan verifikasi sosok ahli waris yang menerima santunan.
"Kalau seluruh administrasi sudah beres tentu kemudian akan di transfer melalui rekening," ucap Evi.
BACA JUGA: KPU Minta Kasus Ratusan Petugas KPPS Meninggal Tidak Dipolitisasi
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Menkeu) telah menetapkan besaran santunan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah selama rangkaian Pemilu 2019.
Besaran santunan itu diketahui setelah Menteri Keuangan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nomor S-316/MK.02/2019.
Kemenkeu membedakan empat jenis besaran santunan kepada petugas KPPS yang tertimpa musibah selama rangkaian Pemilu serentak 2019.
Kementerian Keuangan (Menkeu) telah menetapkan besaran santunan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah selama rangkaian Pemilu 2019.
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan