Data LaporCovid19: 265 Pasien Isoman Meninggal Selama Juni 2021
Undang-undang ini menjamin bahwa di masa pandemi, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan medis yang semestinya.
"Jelas ini juga bagian dari pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tegas LaporCovid19.
Adapun Sebanyak 265 Korban jiwa tersebut tersebar di 47 Kota dan Kabupaten dari 10 Provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, dan NTT.
Provinsi yang terekam cukup banyak mengalami kematian di luar RS adalah Jawa Barat sejumlah 97 kematian dari 11 kota/kabupaten.
Temuan provinsi dengan sebaran terbanyak yakni ada di Jawa Tengah yang kejadiannya muncul di dua belas kota/kabupaten.
Berikut perincian jumlah kematian per provinsi terkait:
1. Jawa Barat 97 korban jiwa
2. Daerah Istimewa Yogyakarta 63 korban jiwa
3. Banten 40 korban jiwa
4. Jawa Tengah 22 korban jiwa
5. Jawa Timur 18 korban jiwa
6. DKI Jakarta 17 korban jiwa
7. Riau lima korban jiwa
8. Lampung dua korban jiwa
9. Kepulauan Riau satu korban jiwa
10. Nusa Tenggara Timur satu korban jiwa. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
LaporCovid19 menyatakan banyak masyarakat melaporkan kematian anggota keluarga atau rekan mereka di rumah saat menjalani isolasi mandiri.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Pandemi Resmi Jadi Endemi, Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan
- Sempat Dikritik, China Kembali Buka Data Covid-19
- PPKM Dicabut Jokowi, Bagaimana Biaya untuk Pasien Covid-19?
- Malaysia Inginkan Pemilu Tanpa Pembatasan Covid-19, Pasien Boleh ke TPS
- Sektor Kesehatan Menjanjikan, Siloam Terus Melanjutkan Ekspansi
- Seusai Isoman Sepekan, Gibran Kembali Berkantor di Balai Kota Surakarta