Data Lengkap, Tim Pencari Fakta Terjun Full Team
DPR Siapkan Panja Mesuji
Senin, 19 Desember 2011 – 06:51 WIB

Data Lengkap, Tim Pencari Fakta Terjun Full Team
"Tapi, tidak benar bahwa korbannya berjumlah 30 orang. Yang benar tujuh orang. Satu orang dari warga, enam orang lainnya anggota pamswakarsa PT Sumber Wangi Alam," kata Wakil Ketua Komisi III itu.
Politikus dari Partai Golkar itu mengatakan, kasus Mesuji terjadi karena pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, dan Badan Pertanahan di daerah lalai terhadap kasus itu. Tanah adat yang seharusnya dilindungi malah dijual oleh Kementerian Kehutanan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit. "Ini konflik yang juga terjadi di seluruh wilayah NKRI," katanya.
Aziz mengatakan, komisi bidang hukum itu akan membentuk panitia kerja (panja) terkait masalah Mesuji. Di panja tersebut, mereka akan membicarakan temuan di Mesuji dan memanggil kementerian yang bersangkutan. Di antaranya Kementerian Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional. "Panja yang akan menentukan siapa saja yang akan dipanggil," katanya.
Di bagian lain, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menambahkan, terlepas kasus Masuji benar atau tidak sedramatisir seperti video, masalah sengketa lahan perkebunan sejak lama sudah marak. Komisi III DPR banyak mendapat laporan, termasuk dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) atas kasus yg sama. Sebagai contoh, di Riau rakyat berhadapan dengan Sinar Mas Group, di Belitung dengan Perusahaan Malaysia. "Kini masalahnya bukan lagi lahan perkebunan, tapi sudah masuk lahan pertambangan seperti Kolaka," ujar Bambang.
JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji masih terus mengumpulkan data dan fakta di lapangan. Saat ini, sebagian anggota tim TGPF
BERITA TERKAIT
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan