Data Manual, Muhaimin Anggap Isu Hacker Tak Masuk Akal

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak percaya rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dimanipulasi oleh peretas alias hacker. Pasalnya, seluruh proses rekapitulasi dilakukan dengan menggunakan sistem manual.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi klaim kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bahwa ada sekitar 4 juta suara yang dimanipulasi oleh hacker asing. Menurut Muhaimin, tudingan tersebut mengada-ada dan tidak masuk akal.
"Wong tidak pakai IT yah. Hasil suara itu kan manual. Jadi nggak relevan dong," ujar Muhaimin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/7).
Meski begitu Muhaimin mengaku tidak keberatan dengan berbagai manuver yang dilakukan pihak Prabowo-Hatta untuk mendelegetimasi hasil pilpres. Ditegaskannya, pasangan calon presiden (capres) terpilih Jokowi-JK siap untuk menghadapi dan bahkan melakukan serangan balik.
"Insya Allah kami akan adukan kecurangan mereka ke Bawaslu," tutur Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini.
Sebelumnya, Ketua Tim Prabowo-Hatta, Letjen (Purn) Yunus Yosfiah mengatakan ada 37 orang hacker asal Korea dan Tiongkok yang mengubah data hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Para hacker beraksi di beberapa kecamatan di Jateng, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Utara.
Menurutnya, temuan itu menjadi salah satu alasan Prabowo-Hatta tidak menerima hasil pemilu. "Sekarang sedang dilaporkan ke Bawaslu," katanya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak percaya rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dimanipulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?