Data Masyarakat Diduga Bocor, Bukti PDP di Indonesia Lemah
"Yang jelas tidak ada sistem yang 100 persen aman dari ancaman peretasan maupun bentuk serangan siber lainnya," ujarnya.
Menurut dia, karena sadar akan hal tersebut, maka perlu dibuat sistem dan dijalankan oleh orang-orang terbaik dan berkompeten, agar selalu bisa melakukan pengamanan dengan standar yang tinggi.
Pratama menambahkan kejadian semacam ini harusnya tidak terjadi pada data yang dihimpun oleh negara.
Sebaiknya, saran dia, mulai saat ini seluruh instansi pemerintah wajib bekerja sama dengan BSSN untuk melakukan audit digital forensic dan mengetahui lubang-lubang keamanan mana saja yang ada.
Dia mengatakan bahwa langkah ini sangat perlu dilakukan untuk menghindari pencurian data di masa yang akan datang.
Pemerintah juga wajib melakukan pengujian sistem atau penetration test (pentest) secara berkala kepada seluruh sistem lembaga pemerintahan.
"Ini sebagai langkah preventif sehingga dari awal dapat ditemukan kelemahan yang harus diperbaiki segera,” jelasnya.
Menurut Pratama, penguatan sistem dan SDM harus ditingkatkan, adopsi teknologi utamanya untuk pengamanan data juga perlu dilakukan.
Pratama Persadha menegaskan dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan membuktikan lemahnya perlindungan data pribadi di Indonesia.
- UU PDP Resmi Berlaku, SakuraHR Connect Bahas Cara Melindungi Data Karyawan
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- Lalamove Dukung Peningkatan Pemahaman Perlindungan Data Pribadi untuk Pengemudi
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- Turis Australia Mengaku Data Mereka Bocor di Bandara Bali Akibat Gangguan Visa Elektronik