Data Medsos Jadi Syarat Masuk AS
jpnn.com, WASHINGTON - Syarat permohonan visa ke AS bakal lebih ketat. Pemohon harus mencantumkan akun media sosial (medsos), nomor telepon, dan alamat e-mail.
Jika ada anggota keluarga yang pernah terlibat terorisme, keterangan tersebut juga harus dicantumkan. Kebijakan baru itu akan berdampak pada sekitar 14,7 juta orang yang mengurus visa setiap tahun.
Aturan tersebut hanya diperuntukkan mereka yang ingin jalan-jalan, bekerja, atau menempuh pendidikan di AS. Untuk pengurusan visa diplomatik, kebijakan itu tidak berlaku.
''Kami terus mencari mekanisme untuk meningkatkan proses skrining guna melindungi penduduk AS.'' Demikian bunyi pernyataan Departemen Luar Negeri AS.
BACA JUGA: Pemohon Visa AS Wajib Laporkan Aktivitas di Medsos
Kebijakan mencantumkan akun medsos dan e-mail sejatinya sudah berlangsung lima tahun lalu, tapi tidak berlaku untuk semua orang. Hanya bagi mereka yang membutuhkan perlakuan khusus. Misalnya, orang-orang yang tinggal di wilayah yang pernah dikuasai kelompok teroris tertentu.
Nah, Maret tahun lalu, Presiden AS Donald Trump ingin kebijakan itu berlaku untuk semua orang yang masuk ke negaranya. (sha/c18/sof)
Syarat permohonan visa ke AS bakal lebih ketat. Pemohon harus mencantumkan akun media sosial (medsos), nomor telepon, dan alamat e-mail
Redaktur & Reporter : Adil
- Ada Faktor Cuan, yang Bikin Alot Negosiasi Pemerintah dengan Apple
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka
- CDC: Kasus Norovirus di Amerika Serikat Terus Meningkat Tajam
- Hati-Hati, Ada Modus Penipuan Phishing Baru Menargetkan Bisnis di Media Sosial
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
- Bluesky Menguji Coba Fitur Baru Untuk Aplikasi Mobile