Data Medsos Jadi Syarat Masuk AS

jpnn.com, WASHINGTON - Syarat permohonan visa ke AS bakal lebih ketat. Pemohon harus mencantumkan akun media sosial (medsos), nomor telepon, dan alamat e-mail.
Jika ada anggota keluarga yang pernah terlibat terorisme, keterangan tersebut juga harus dicantumkan. Kebijakan baru itu akan berdampak pada sekitar 14,7 juta orang yang mengurus visa setiap tahun.
Aturan tersebut hanya diperuntukkan mereka yang ingin jalan-jalan, bekerja, atau menempuh pendidikan di AS. Untuk pengurusan visa diplomatik, kebijakan itu tidak berlaku.
''Kami terus mencari mekanisme untuk meningkatkan proses skrining guna melindungi penduduk AS.'' Demikian bunyi pernyataan Departemen Luar Negeri AS.
BACA JUGA: Pemohon Visa AS Wajib Laporkan Aktivitas di Medsos
Kebijakan mencantumkan akun medsos dan e-mail sejatinya sudah berlangsung lima tahun lalu, tapi tidak berlaku untuk semua orang. Hanya bagi mereka yang membutuhkan perlakuan khusus. Misalnya, orang-orang yang tinggal di wilayah yang pernah dikuasai kelompok teroris tertentu.
Nah, Maret tahun lalu, Presiden AS Donald Trump ingin kebijakan itu berlaku untuk semua orang yang masuk ke negaranya. (sha/c18/sof)
Syarat permohonan visa ke AS bakal lebih ketat. Pemohon harus mencantumkan akun media sosial (medsos), nomor telepon, dan alamat e-mail
Redaktur & Reporter : Adil
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- 33 Tahun Ada, Tupperware Resmi Hengkang dari Aktivitas Bisnis Indonesia