Data Pajak Keluarga SBY Terbongkar
Istana Minta Ditjen Pajak Menjelaskan
Rabu, 30 Januari 2013 – 17:01 WIB
Namun, saat ditanya perihal seluruh data pajak Presiden dan keluarga yang ternyata bisa diakses media cetak itu, Julian enggan berkomentar lebih. Ia mengaku tak memiliki kewenangan menjawabnya.
Baca Juga:
"Ditjen Pajak sudah seharusnya menjelaskan itu. Yang paling berwenang dan pantas menjelaskan adalah ditjen Pajak," tegas Julian.
Sebelumnya diberitakan, keaslian dokumen pajak Presiden dan dua puteranya itu dibenarkan oleh sejumlah sumber yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. SPT tahun 2011 yang dimasukkan pada kuartal pertama tahun 2012 tertulis, SBY disebutkan memperoleh penghasilan Rp 1,37 miliar selama setahun sebagai presiden dan tambahan Rp 107 juta dari sejumlah royalti.
Selanjutnya, dalam dokumen itu juga terungkap pada tahun 2011, SBY membuka sejumlah rekening bank yang total nilainya mencapai Rp 4,98 miliar dan 589.188 dollar AS atau sekitar Rp 5,7 miliar (kurs Rp 9.600 per dollar AS). Tetapi tak disebutkan detail dari mana sumber dana sebanyak itu.
JAKARTA-- Sebuah koran nasional Indonesia berbahasa Inggris, Rabu (30/1) pagi menurunkan berita terkait pelaporan pajak tahunan Presiden Susilo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group