Data Pajak Keluarga SBY Terbongkar

Istana Minta Ditjen Pajak Menjelaskan

Data Pajak Keluarga SBY Terbongkar
Data Pajak Keluarga SBY Terbongkar
Berdasarkan SPT tahun 2011, Ibas memperoleh pengasilan Rp 183 juta sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat. Ia juga memiliki investasi sebesar Rp 900 juta di PT Yastra Capital, deposito sebesar Rp 1,59 miliar, dan uang tunai totalnya mencapai Rp 1,57 miliar.

Ibas tidak menyebutkan dalam SPT pendapatan lainnya seperti pembayaran dividen, donasi, saham ataupun jenis investasi lain. Ia memiliki total aset sebesar Rp 6 miliar seperti yang tertulis dalam SPT tahun 2010 termasuk sebuah Audi Q5 SUV dengan harga Rp 1,16 miliar.

Sebagai seorang anggota DPR, Ibas diharuskan melaporkan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mana ia menyebutkan total aset pada tahun 2009 sebesar Rp 4,42 miliar. Dalam SPT tahun 2009, aset Ibas senilai Rp 5,18 miliar. Ia tidak menyebutkan adanya sumber pendapatan lain.

Sejak pemberitaan ini menjadi headline media massa, sejumlah pihak pun lansung membahasnya di akun Twitter. SPT keluarga Istana ini pun langsung mengundang kontroversi.(flo/jpnn)

JAKARTA-- Sebuah koran nasional Indonesia berbahasa Inggris, Rabu (30/1) pagi  menurunkan berita terkait pelaporan pajak tahunan Presiden Susilo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News