Data Pajak Keluarga SBY Terbongkar
Istana Minta Ditjen Pajak Menjelaskan
Rabu, 30 Januari 2013 – 17:01 WIB

Data Pajak Keluarga SBY Terbongkar
Berdasarkan SPT tahun 2011, Ibas memperoleh pengasilan Rp 183 juta sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat. Ia juga memiliki investasi sebesar Rp 900 juta di PT Yastra Capital, deposito sebesar Rp 1,59 miliar, dan uang tunai totalnya mencapai Rp 1,57 miliar.
Ibas tidak menyebutkan dalam SPT pendapatan lainnya seperti pembayaran dividen, donasi, saham ataupun jenis investasi lain. Ia memiliki total aset sebesar Rp 6 miliar seperti yang tertulis dalam SPT tahun 2010 termasuk sebuah Audi Q5 SUV dengan harga Rp 1,16 miliar.
Sebagai seorang anggota DPR, Ibas diharuskan melaporkan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mana ia menyebutkan total aset pada tahun 2009 sebesar Rp 4,42 miliar. Dalam SPT tahun 2009, aset Ibas senilai Rp 5,18 miliar. Ia tidak menyebutkan adanya sumber pendapatan lain.
Sejak pemberitaan ini menjadi headline media massa, sejumlah pihak pun lansung membahasnya di akun Twitter. SPT keluarga Istana ini pun langsung mengundang kontroversi.(flo/jpnn)
JAKARTA-- Sebuah koran nasional Indonesia berbahasa Inggris, Rabu (30/1) pagi menurunkan berita terkait pelaporan pajak tahunan Presiden Susilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?