Data Pelanggan Telekomunikasi di Australia akan Disimpan Dua Tahun
Kamis, 22 Januari 2015 – 09:00 WIB

Data Pelanggan Telekomunikasi di Australia akan Disimpan Dua Tahun
Pemerintah Australia sendiri berharap RUU ini akan lolos menjadi UU tahun ini juga.
Undang-undang mengenai penyimpanan data telepon dan internet bagi seluruh pelanggan di Australia bisa membantu memberantas tindak kejahatan dan korupsi.Demikian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana