Data Pemilih Diduga Bocor, Pimpinan KPU Harus Mundur

Data Pemilih Diduga Bocor, Pimpinan KPU Harus Mundur
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah mendesak seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), mundur dari jabatannya.

Hal itu menyusul adanya dugaan jutaan data penduduk Indonesia, bocor dan diperdagangkan di pasar gelap.

Data tersebut disinyalir data pemilih tetap (DPT) yang dimiliki KPU RI. Akun Twitter @underthebreach pada Jumat (22/5), memosting pengakuan akan menampilkan 2,3 juta data kependudukan Indonesia dan pemilihan umum.

"Jika benar ada kebocoran data personal, bukan data terbuka, maka ini jelas kelalaian luar biasa, karena menyangkut keamanan data sekaligus integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu, seluruh komisioner tersisa KPU RI sebaiknya diberhentikan sebagai bentuk tanggungjawab negara pada penduduk," kata dia dalam keterangan yang diterima, Sabtu (23/5).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) menilai langkah itu perlu, sebagai bentuk kelalaian menjaga keamanan data personal pemilih.

Dedi menganggap bocornya data pemilih mengindikasikan negara gagal menjamin privasi warga negara. Menurutnya, bukan tidak mungkin jika sistem keamanan data terkait hasil Pemilu juga terancam mudah diretas.

"Ini mengkhawatirkan pada dua hal, data privasi warga negara yang berpotensi disalahgunakan, dan masalah integritas hasil Pemilu yang tidak terjamin valid karena terbukti mereka mudah disusupi kejahatan data," terang pengajar komunikasi politik Universitas Telkom ini.

Lebih lanjut menurut Dedi, hal ini bukan pertama kali KPU bermasalah. Dia mengingatkan KPU pernah terlibat dalam kasus penyuapan yang melibatkan salah satu komisionernya.

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah mendesak seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), mundur dari jabatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News