Data Pemilih Diduga Bocor, Pimpinan KPU Harus Mundur
Sabtu, 23 Mei 2020 – 16:39 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Dari total komisioner, dua sudah diberhentikan karena perbuatan tercela, terkait penyuapan dan manipulasi hasil pemilihan, sementara mereka bekerja secara kolektif, dan sekarang terbukti gagal menjaga data, maka pilihan baiknya tentu dengan mengganti seluruh komisioner, agar komisioner baru miliki waktu yang cukup menghadapi Pemilu 2024," lanjutnya.
Dedi menegaskan kualitas hasil pemilihan umum hanya mungkin dicapai dengan lebih dulu menentukan komisioner yang juga berkualitas.
"Jangan sampai KPU selalu mendapat maklum setelah apa yang mereka kerjakan terbukti lalai," tambah dia. (tan/jpnn)
Pengamat politik Dedi Kurnia Syah mendesak seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), mundur dari jabatannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU