Data Pemilih Rawan Diotak-atik Hacker
Rabu, 10 Juli 2013 – 19:34 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan melakukan uji publik terlebih dahulu terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang digunakan dalam menyediakan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Karena jika tidak, dikhawatirkan rawan gugatan partai politik peserta pemilu nantinya. “Jadi sangat rawan gugatan peserta pemilu manakala ada yang kecewa dan rawan kesenjangan teknologi. Tapi kalau telah diuji di depan publik khususnya di depan partai politik peserta pemilu, tentu keberatan dari parpol bisa diminimalisir,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7).
Alasannya, menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Yurist Oloan, Sidalih merupakan sistem online, sehingga sangat rawan terjadinya gangguan teknis.
Baca Juga:
Belum lagi risiko di-hack oleh orang-orang yang tidak berkepentingan, sehingga data bisa berubah. Bahkan jika itu dilakukan, aplikasi dari Sidalih sendiri bisa distop kapan saja.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan melakukan uji publik terlebih dahulu terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang
BERITA TERKAIT
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun