Data Penataan PNS Daerah Ditenggat Akhir 2012
Kamis, 08 September 2011 – 01:32 WIB
JAKARTA -- Pemerintah pusat sudah merancang tahapan penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang akan dilakukan selama berlangsungnya masa jeda alias moratorium penerimaan CPNS yang resmi dimulai 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012.
Tahap awal, seluruh gubernur diminta memediasi proses mutasi PNS antar kabupaten/kota yang berada di wilayahnya masing-masing. Sebuah kabupaten/kota yang kelebihan PNS harus menguranginya, dengan memutasikannya ke kabupaten/kota yang kekurangan pegawai. "Nah, gubernur yang memediasi ini, sehingga nantinya ada keseimbangan jumlah pegawai di seluruh daerah," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (7/9).
Baca Juga:
Sebelum melakukan langkah mutasi pegawai antarkabupaten/kota, masing-masing bupati/walikota juga harus memastikan berapa jumlah kebutuhan pegawai di daerahnya yang ideal. Data ini menjadi dasar pemutasian antardaerah. Begitu sudah selesai, data dan proses mutasinya harus diserahkan ke pemerintah pusat. Termasuk data misalnya jika masih juga ada kekurangan pegawai di suatu daerah.
"Kita minta berapa kebutuhan pegawai. Data harus sudah dikirim paling lambat akhir 2012, sehingga masih ada waktu," ujar Gamawan. Begitu data sudah terkumpul, proses rekrutmen CPNS pascaberakhirnya moratorium, sudah jelas berapa CPNS yang harus direkrut.
JAKARTA -- Pemerintah pusat sudah merancang tahapan penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang akan dilakukan selama berlangsungnya masa jeda alias
BERITA TERKAIT
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024, Ratusan Honorer Mengalami Februari Kelabu
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah
- Banjir Bandang di Bima Bikin Dua Desa Terisolasi