Data Pendatang Baru, Dinas Dukcapil DKI Sebar Formulir di RT/RW

Data Pendatang Baru, Dinas Dukcapil DKI Sebar Formulir di RT/RW
Warga menunjukkan e-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Edison Sianturi mengatakan, para pendatang ke Jakarta harus mengisi formulir. Dengan begitu, jumlah pendatang bisa diketahui.

“Formulir itu untuk pendataan oleh RT masing-masing,” kata Edison di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7).

Edison menjelaskan, ada dua petugas Dinas Dukcapil dari Kelurahan yang bertugas mendata di RT dan RW. Dalam proses pendataan, para petugas akan menyebar formulir di RT dan RW.

“Nanti berapa pendatang baru di RT, itu kan yang menjadi fakta,” tutur Edison.

Setelah data pendatang baru terkumpul, Dinas Dukcapil DKI akan melakukan operasi Bina Kependudukan. Operasi tersebut tidak hanya dilakukan di perkampungan, tetapi juga menyasar kawasan elite dan apartemen.

”Operasi Bina Kependudukan kami lakukan baru H+24,” ucap Edison.(gil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News