Data Pendukung Sampai ke OJK, KSP yang Berulah Jadi Pinjol Ilegal Siap-Siap Saja
Jumat, 04 Februari 2022 – 21:37 WIB

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah menyerahkan data pendukung Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang bermasalah pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
PPATK adalah lembaga intelijen keuangan yang mempunyai kewenangan untuk menganalisis dugaan tindak pidana pencucian uang dan melakukan asset tracing (penelusuran aset).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Hukum OJK Yuliana menerima data-data pendukung tersebut untuk digunakan sebagai bahan guna melengkapi analisis Tim Satgas di OJK.
“(Hal ini) untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya keterkaitan antara KSP dimaksud dengan lembaga keuangan lain yang berada di bawah pengawasan OJK," tegas Yuliana. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah menyerahkan data pendukung Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang bermasalah pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya