Data Pengguna Tokopedia Diretas, Saatnya RUU Perlindungan Data Pribadi Dituntaskan
“Hal yang sebenarnya bisa saja mudah dilakukan, dengan notif lewat aplikasi, email, SMS dan WhatsApp,” ungkapnya.
Ia menambahkan Tokopedia juga harus menghadapi ancaman tuntutan bila ada user mereka dari warga Uni Eropa yang merasa dirugikan. Menurut dia, warga Uni Eropa dilindungi General Data Protection Regulation (GDPR), semacam UU yang melindungi data warganya di seluruh dunia. “Ancamannya tidak main-main, bisa sampai 20 juta euro,” tegas Pratama.
Dia menambahkan dalam GDPR, perlindungan data menjadi hal yang sangat diprioritaskan. Dalam kasus Tokopedia, enkripsi hanya pada password saja sangat tidak cukup. GDPR sendiri mewajibkan perlindungan pada seluruh data.
Dalam GDPR nanti akan dicek apakah data sensitif dienkripsi atau tidak. Apakah platform memiliki SDM dan vendor teknologi yang cakap atau tidak. Apakah update security patch dilakukan berkala atau tidak serta bagaimana model pengamanan yang dijalankan setiap harinya.(boy/jpnn)
Menurut Pratama, peristiwa ini sekali lagi menjadi pengingat betapa pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk segera diselesaikan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Setahun Berkolaborasi, Tokopedia dan ShopTokopedia Dorong Pendapatan UMKM Naik 95 Persen
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Rayakan Hari Pahlawan, Tokopedia dan ShopTokopedia Beri Panggung buat UMKM Lokal
- 5 Tip Live Shopping Agar Jualan Laris Manis ala Tokopedia dan ShopTokopedia
- Shopee Dianggap Sebagai Platform e-commerce yang Paling Memuaskan
- Lewat Cara Ini BTN Berkomitmen Melindungi Data Pribadi Nasabah