Data Penting Rincian Alokasi Kursi CPNS dan PPPK 2019

Data Penting Rincian Alokasi Kursi CPNS dan PPPK 2019
Pelamar CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Berdasarkan Keputusan MenPAN – RB Nomor 12 Tahun 2019, pemerintah akan membuka kembali rekrutmen CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun ini. Alokasinya untuk pusat 46.425 dan daerah 207.748.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, tahun ini pemerintah menyiapkan alokasi 254.173 untuk formasi CPNS dan PPPK.

Namun dari jumlah tersebut yang terbesar akan direkrut adalah PPPK.

"Dari 254.173 formasi, kuota PPPK untuk pusat dan daerah adalah 168.636. Sisanya untuk CPNS yang terdiri dari ikatan dinas 5.769 dan pelamar umum 79.768," kata Bima kepada JPNN, Sabtu (8/6).

BACA JUGA: Jumlah PPPK Lebih Besar Dibanding PNS, Sistem Kepegawaian Bakal Lebih Sehat?

Adapun alokasi kebutuhan ASN baik PNS maupun PPPK yang telah disetujui MenPAN-RB adalah sebagai berikut:

Data Penting Rincian Alokasi Kursi CPNS dan PPPK 2019

1. Pemerintah pusat
Untuk PNS 23.213
a. Yang diisi dari pelamar umum 17.519
b. Yang diisi dari sekolah kedinasan
5.694
Untuk PPPK (yang diisi dari eks THK-II dan honorer) 23.212
Jumlah alokasi untuk pemerintah pusat 46.425

Dari 254.173 formasi, kuota PPPK untuk pusat dan daerah adalah 168.636, sisanya untuk CPNS yang terdiri dari ikatan dinas 5.769 dan pelamar umum 79.768

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News