Data Penumpang OK Otrip Belum Akurat
jpnn.com, JAKARTA - Uji coba program OK Otrip yang dilakukan PT Transjakarta terpaksa diperpanjang hingga 16 Juni 2018 mendatang. Hal ini karena belum akuratnya mesin tapping pada setiap armada bus kecil atau mikrolet.
Akibatnya, data penumpang yang masuk dalam mesin tapping tidak terekam seluruhnya dalam sistem bus Transjakarta.
“Pencatatan manual pun masih dilakukan petugas di lapangan. Mesin tapping masih disempurnakan, belum berjalan optimal. Data penumpang belum 100 persen akurat, hal ini masih disempurnakan Transjakarta," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko, Senin (16/4).
Diungkapkan Sigit, persoalan tersebut terlihat dari hasil evaluasi uji coba program OK Otrip sejak tiga bulan lalu, tepatnya mulai dari tanggal 15 Januari 2018 hingga tanggal 15 April 2018.
Perangkat pembaca atau card reader kartu OK Otrip yang terpasang pada armada belum sepenuhnya akurat, sehingga data penumpang yang naik mikrolet dengan data sistem bus Transjakarta tidak sama.
Terkait hal tersebut, Kepala Humas PT TransJakarta, Wibowo mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyempurnaan pada mesin tapping armada maupun mesin tapping pada halte Transjakarta. Sebab menurutnya, akurasi data sangat dibutuhkan untuk merekam jumlah penumpang hingga pendapatan OK Otrip setiap harinya.
"Penyempurnaan sistem tap on bus masih dilakukan. Untuk akurasi memang menjadi penekanan," ujarnya.
Sehingga belum sempurnanya perangkat pembaca kartu OK Otrip, pihaknya masih melakukan pencatatan manual pada setiap armada mikrolet yang tiba di ujung trayek. Sehingga, data setiap armada mikrolet dapat sejalan dengan data penumpang OK Otrip pada sistem bus Transjakarta.
Uji coba program OK Otrip yang dilakukan PT Transjakarta terpaksa diperpanjang hingga 16 Juni 2018 mendatang. Hal ini karena belum akuratnya data penumpang
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Pemprov DKI Modifikasi Cuaca, Minimalkan Potensi Hujan Ekstrem