Data Personel Polri Diduga Bocor dan Dibagikan Gratis, Pratama: Ini Berbahaya
jpnn.com, JAKARTA - Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan data personel Polri diduga bocor dan dibagikan secara gratis di forum online.
Dia menuturkan kebocoran itu diketahui dari salah satu unggahan akun @son1x777 di Twitter, yang juga men-deface website Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menurut Pratama, kebocoran data tersebut diunggah pada Rabu (17/11) siang oleh akun yang sama dengan peretas website BSSN.
Di unggahan tersebut, katanya, juga diberikan link untuk mengunduh sampel hasil data yang diambil, yang diduga berisi sampel database personel Polri.
Menurutnya, Dua database yang diberikan mempunyai ukuran dan isi yang sama, yakni 10.27 MB dengan nama file pertama polrileak.txt dan yang kedua polri.sql.
“Dari file tersebut berisi banyak informasi penting dari data pribadi personel kepolisian, misalkan nama, NRP, pangkat, tempat dan tanggal lahir, satker, jabatan , alamat, agama, golongan darah, suku, email, bahkan nomor telepon. Ini jelas berbahaya,” terang Pratama dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/11).
Chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) ini menambahkan terdapat juga kolom data rehab putusan, rehab putusan sidang, jenis_pelanggaran, rehab keterangan, id propam, hukuman_selesai, tgl binlu selesai.
Dia mengatakan kemungkinan data yang bocor ini merupakan data dari pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri.
Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan data personel Polri diduga bocor dan dibagikan secara gratis di forum online.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum