Data Personel Polri Diduga Bocor dan Dibagikan Gratis, Pratama: Ini Berbahaya
Di lembaga yang masih tidak memprioritaskan keamanan siber, penanggung jawab sistem informasi ini tidak diberikan perhatian besar, artinya dari sisi SDM, infrastruktur dan anggaran diberi seadanya.
Berbeda dengan di perusahaan teknologi, biasanya sudah ada direktur yang membawahi teknologi dan keamanan siber, itu pun mereka masih mengalami kebobolan akibat peretasan.
"Di tanah air, upaya perbaikan itu sudah ada, misalnya pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team). CSIRT inilah nanti yang banyak berkoordinasi dengan BSSN saat terjadi peretasan," imbuhnya.
Dia menambahkan salah satu kekurangan yang cukup serius juga adalah tata kelola manajemen keamanan siber yang masih lemah.
Dalam kasus eHAC Kemenkes, misalnya, pelaporan adanya kebocoran data sampai dua kali tidak direspons oleh tim IT Kemenkes.
Baru setelah laporan dilakukan ke BSSN, dalam waktu dua hari sistem eHAC di-takedown.
Ini pun harusnya bisa dilakukan langkah segera dalam hitungan jam.
Dia berharap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) nanti bisa hadir dengan cukup powerfull.
Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan data personel Polri diduga bocor dan dibagikan secara gratis di forum online.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT