Data Peserta Lulus PG PPPK 2021 Dikunci, Guru Induk Tidak Digeser
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Meisi Lukitasari mengatakan pertemuan sejumlah forum dengan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani membawa hasil positif.
Meisi mengaku mereka makin lega karena sudah ada kepastian dari Kemendikbudristek. "Kami pengurus GLPG PPPK bersyukur makin mendapatkan pencerahan," kata Meisi kepada JPNN.com, Selasa (7/6).
Berdasar penjelasan Sesditjen Nunuk, ungkap Meisi, tidak ada lagi kata geser menggeser guru sekolah induk.
Guru prioritas 1 yang lulus PG PPPK 2021, baik tahap 1 maupun 2, semua sudah dijamin akan diangkat.
“Data mereka pun sudah dikunci di sistem,” tegas Meisi.
Dia menambahkan jika kuota di sekolah induk kurang, maka Kemendikbudristek akan mencarikan sekolah-sekolah kosong, tetapi masih dalam satu wilayah kewenangan yang sama.
Guru prioritas 1 sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Ayat 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 adalah honorer K2, guru non-ASN di sekolah negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.
"Jadi, untuk teman-teman yang lulus PG bisa bernapas lega karena sudah ada kepastian dari Kemendikbudristek," ucapnya.
Data peserta lulus PG PPPK 2021 sudah dikunci Kemendikbudristek. Guru induk tidak akan digeser.
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Dua Guru
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan