Data Pribadi Guru Honorer Calon Penerima BSU Bocor? Bikin Heboh
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyesalkan terjadinya kebocoran data-data pribadi diduga milik para guru dan tenaga kependidikan honorer negeri maupun swasta.
Para guru dan tenaga kependidikan yang bocor itu disinyalir merupakan calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp 1,8 juta per orang.
Hal ini kata Satriwan, membuat para guru honorer panik. Sebab dalam konten berbentuk aplikasi excel tersebut, tercantum ratusan ribu nama orang yang diduga calon penerima BSU Kemdikbud.
"Sampai-sampai ada nomor induk kependudukan, nomor rekening yang bersangkutan, bahkan nama Ibu kandungnya. Kami sangat menyayangkan data pribadi ini bocor dan tersebar ke publik melalui WAG," ungkap Satriwan Salim (Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru/P2G) dalam pesan elektroniknya kepada JPNN, Kamis (19/11).
Satriwan melanjutkan, semestinya pihak Kemendikbud dan pihak bank bisa menjaga kerahasiaan data pribadi para guru dan tenaga kependidikan yang akan menjadi calon BSU.
Sebagaimana diketahui, proses pendataan calon penerima BSU ini lebih praktis dan efesien sebenarnya, yakni guru tinggal mengecek di web Dirjen GTK Kemendikbud.
Lalu mendaftarkan diri secara mandiri. Tidak melibatkan pihak ketiga atau administrasi di sekolah, seperti surat keterangan kepala sekolah, yayasan dan lainnya.
Semua serba langsung antara guru honorer dengan Kemendikbud.
Satriawan Salim mengungkapkan dugaan terjadi kebocoran data pribadi para guru honorer calon penerima BSU dari kemendikbud.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana