Data Pribadi Guru Honorer Calon Penerima BSU Bocor? Bikin Heboh
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyesalkan terjadinya kebocoran data-data pribadi diduga milik para guru dan tenaga kependidikan honorer negeri maupun swasta.
Para guru dan tenaga kependidikan yang bocor itu disinyalir merupakan calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp 1,8 juta per orang.
Hal ini kata Satriwan, membuat para guru honorer panik. Sebab dalam konten berbentuk aplikasi excel tersebut, tercantum ratusan ribu nama orang yang diduga calon penerima BSU Kemdikbud.
"Sampai-sampai ada nomor induk kependudukan, nomor rekening yang bersangkutan, bahkan nama Ibu kandungnya. Kami sangat menyayangkan data pribadi ini bocor dan tersebar ke publik melalui WAG," ungkap Satriwan Salim (Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru/P2G) dalam pesan elektroniknya kepada JPNN, Kamis (19/11).
Satriwan melanjutkan, semestinya pihak Kemendikbud dan pihak bank bisa menjaga kerahasiaan data pribadi para guru dan tenaga kependidikan yang akan menjadi calon BSU.
Sebagaimana diketahui, proses pendataan calon penerima BSU ini lebih praktis dan efesien sebenarnya, yakni guru tinggal mengecek di web Dirjen GTK Kemendikbud.
Lalu mendaftarkan diri secara mandiri. Tidak melibatkan pihak ketiga atau administrasi di sekolah, seperti surat keterangan kepala sekolah, yayasan dan lainnya.
Semua serba langsung antara guru honorer dengan Kemendikbud.
Satriawan Salim mengungkapkan dugaan terjadi kebocoran data pribadi para guru honorer calon penerima BSU dari kemendikbud.
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi